Rabu, 03 April 2013

tugas e-gov.

1. Pengertian E-Goverment

--> E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

--> The World Bank Group mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
e-Government berhubungan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti wide area network, Internet dan mobile computing) oleh organisasi pemerintahan yang mempunyai kemampuan membentuk hubungan dengan warga Negara, bisnis dan organisasi lain dalam pemerintahan. 

--> Adapun definisi lain (Zweers and Planque, 2001):
Berhubungan dengan penyedia informasi, layanan atau produk yang disiapkan secara elektronis, dengan dan oleh pemerinah, tidak terbatas tempat dan waktu, menawarkan nilai lebih untuk partisipasi pada semua kalangan.

-->Menurut UNDP definisi  e-Government sebagai berikut:  
E-Government is the application of Information and Tecnology Communication (ICT) by government agencies (e-Government adalah aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dari agen pemerintah) (dalam Indrajit, 2004:2). 

--> e-Government adalah penggunaan ICT untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C (government to citizen), G2B (government to business) dan G2G (inter-agency relationship).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar